Jakarta, 28 Oktober 2020 – SBU Energy & Industry dibawah komando Doddy Dwi Sagita kembali mengemban kepercayaan sebagai pelaksana pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No.5/835/AS.02.00/X/2020 tentang Penunjukan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja resmi menunjuk BKI sebagai pelaksana pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut. Pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang dgunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertical dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan.