Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020, seluruh BUMN, termasuk BKI, kini wajib mengimplementasikan nilai-nilai inti AKHLAK. AKHLAK itu sendiri memiliki singkatan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dimana masing-masing nilai memiliki penjabarannya sendiri serta dilengkapi dengan panduan perilaku dan kode etik atau kode perilaku yang akan diterapkan. BKI telah melakukan adaptasi secara taktis agar nilai-nilai utama di atas dapat diaplikasikan secara baik dalam setiap kegiatan usahanya. Perseroan meyakini dengam menerapkan nilai-nilai AKHLAK secara utuh dan konsisten, maka Perseroan dapat meningkatkan kinerja dan daya saingnya sehingga pada akhirnya dapat memberi kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian Indonesia dan mampu menjadi perusahaan jasa survey berkelas internasional. Penjabaran Nilai-Nilai Utama (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif).

BKI telah melakukan adaptasi secara taktis agar nilai-nilai utama di atas dapat diaplikasikan secara baik dalam setiap kegiatan usahanya. Perseroan meyakini dengam menerapkan nilai-nilai AKHLAK secara utuh dan konsisten, maka Perseroan dapat meningkatkan kinerja dan daya saingnya sehingga pada akhirnya dapat memberi kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian Indonesia dan mampu menjadi perusahaan jasa survey berkelas internasional.

Penjabaran Nilai-Nilai Utama AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif).