Bentuk Pelanggaran
Bentuk atau lingkup tindakan yang dapat dilaporkan pada WBS ini meliputi:
- Gratifikasi
- Kasus suap
- Penyimpangan terhadap peraturan
- Korupsi
- Penyalahgunaan jabatan
- Pemerasan
- Perbuatan Curang atau Fraud
- Pelanggaran kode etik, dan pelanggaran peraturan lainnya.
Mekanisme Pelaporan
Pelapor dapat menyampaikan laporan WBS sebagai berikut:
Alamat:
PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero),
Jl. Yos Sudarso, kav. 38-40, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14320
Pelaporan melalui surat disampaikan dengan amplop tertutup, dengan memberi kode “Whistle- Blowing System” pada bagian kanan atas amplop dan ditujukan kepada Direktur Utama atau Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau apabila terlapor adalah Direksi, dapat ditujukan kepada Komisaris Utama.
Email:
upg@bki.co.id
Telepon:
021 - 4301017
Bentuk Pelaporan WBS
Pelaporan dapat disampaikan secara tertulis dengan ataupun tanpa identitas (anonim) yang dilengkapi keterangan-keterangan sebagai berikut:
- Pelanggaran yang diadukan, meliputi jumlah atau estimasi jumlah kerugian
- Pihak yang terlibat atau menunjukan indikasi kuat terlibat
- Lokasi pelanggaran
- Waktu pelanggaran
- Kronologi terjadinya pelanggaran
- Lampiran bukti pendukung terjadinya pelanggaran (bila ada)
- Apakah pelanggaran tersebut pernah dilaporkan kepada pihak lain? Jika ya, harap menyebutkan pihak tersebut.
- Apakah pelanggaran tersebut pernah terjadi sebelumnya?
Atau
dengan Klik "WBS BKI" yang disediakan pada website ini
Kebijakan perlindungan terhadap Pelapor
- Identitas Pelapor
- Perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun selama Pelapor menjaga kerahasiaan pelanggaran yang diadukan kepada pihak manapun.
- Perlindungan terhadap Pelapor juga berlaku bagi para pihak yang melaksanakan Investigasi, maupun pihak yang memberikan informasi terkait dengan Pengaduan/Penyingkapan tersebut.
TIDAK PERLU TAKUT IDENTITAS ANDA AKAN TERUNGKAP, KARENA KAMI AKAN MENJAMIN IDENTITAS ANDA. JADILAH WHISTLEBLOWER BAGI BKI!