Jakarta, bkinews – T'lah dikirim ada dua orang staf ahli Research and Development (RnD) Biro Klasifikasi Indonesia/BKI untuk mengikuti The International Ship and Offshore Structures Congress (ISSC) yang diadakan pada 6 s.d 10 September 2015 di Lisbon, Portugal. Mereka adalah Mohammad Arif Kurniawan, dan Fredhi Agung Prasetyo.

Apa itu ISSC? Sebagaimana disampaikan Senior Manajer Corporate Communication BKI, Sri Dewi Amalia, ISSC 2015 merupakan forum untuk pertukaran informasi oleh para ahli yang melakukan penelitian struktur baik pada kapal maupun bangunan lepas pantai.

“Tujuan dari ISSC sendiri adalah untuk lebih memahami berbagai disiplin ilmu yang mendasari laut yaitu struktural desain, produksi dan operasi, dengan melalui upaya kolaborasi baik itu praktisi maupun akademisi internasional. Sidang ini diselenggarakan tiga tahun sekali oleh negara yang ditunjuk oleh Standing Committee” ujarnya Selasa (6/10) di Kantor Pusat BKI, Jakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan tujuan khusus dari ISSC adalah pertama dalam rangka untuk membuat rekomendasi untuk perbaikan dalam desain, produksi dan prosedur operasi. "Kemudian, untuk meninjau penelitian dalam kemajuan dan untuk memfasilitasi evaluasi dan diseminasi hasil dari penyelidikan baru-baru; serta untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang membutuhkan penelitian di masa depan", tuturnya.

Struktur yang menjadi konsen bagi ISSC meliputi : kapal, struktur lepas pantai dan struktur laut lainnya yang digunakan untuk transportasi, eksplorasi, dan eksploitasi sumber daya di dalam dan di bawah lautan.

Dalam Sidang ini terbagi menjadi beberapa komite yang ada, dan BKI termasuk berada pada komite : Committee I.1 (Environment) – member untuk ISSC 2015-2018; dari BKI diwakili oleh Fredhi Agung Prasetyo,dan Country Correspondent – untuk ISSC 2015-2018; yang direpresentasikan oleh Mohammad Arif Kurniawan. Sesuai sidang kongres sebelumnya telah menujuk Achmad Zakky dari BKI sebagai Committee V.2 (Nat. Gas Storage and Transportation) – member untuk ISSC 2012-2015;

“Dalam konferensi ini, peneliti R&D Divisi Riset dan Pengembangan BKI hadir sebagai Observer dikarenakan baru hadir pertama kali ini”, ungkap Sri Dewi Amalia.

Lebih lanjut ia mengatakan adapun tugas dan kewajiban masing masing delegasi BKI selanjutnya sesuai statuta yang disusun oleh standing comitee ISSC adalah sebagai anggota komite dan perwakilan negara.

Tugas staf RnD BKI sebagai anggota komite (Comitee Member) teknik adalah berupa mandat komite I.1, yakni konsen pada deskripsi dari lingkungan laut, terutama berkenaan dengan gelombang, arus dan angin, di perairan dalam dan dangkal, dan es, sebagai dasar untuk penentuan beban lingkungan untuk desain struktural.

Kemudian untuk tugas committe untuk ISSC 2015-2018, ditambah dengan penelitian yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya lingkungan terhadap energi terbarukan (Renewable energy). Perhatian terbesar harus diberikan pada deskripsi statistik dan fenomena terkait lainnya yang relevan dengan desain yang aman dalam pengoperasian kapal dan struktur lepas pantai.

Anggota didorong untuk bekerja sama dengan komite I.2 (load) serta komite yang ada di ITTC, dimana memiliki mandat dan tugas yang sesuai dengan bidang ini. Adapun tugasnya adalah melaksanakan amanat yang dirumuskan oleh Standing Comitee; mempersiapkan laporan yang mewakili pandangan terkoordinasi komite pada kemajuan sejak kongres sebelumnya dan rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut; dan mengatur pertemuan dan forum diskusi untuk memfasilitasi penyusunan laporan.

Sedangkan tugas Staf RnD BKI sebagai perwakilan negara (Country Correspondent) teknik adalah untuk menyederhanakan kontak dengan negara-negara yang berpartisipasi dalam ISSC tetapi tidak terwakili dalam SC. Ketua SC dapat meminta perwakilan dari masing-masing negara untuk bertindak sebagai Koresponden.

Koresponden harus menangani semua hal yang bersifat umum tentang ISSC berkaitan dengan negara-negara mereka, termasuk nominasi untuk keanggotaan berbagai komite dan Pengamat; mengirim materi yang bersifat teknis untuk mencadangkan Ketua Komite, dengan tembusan kepada Sekretaris; menghadiri setidaknya satu pertemuan SC bersama perwakilan negara antara dua Kongres; dan bekerja sama dengan anggota SC yang ditunjuk untuk memastikan bahwa kepentingan subyek dalam negara yang diwakili dapat mereka dibawa ke perhatian SC.

Sebagai akhir dari ISSC 2015 ini, maka telah dilaksanakan perubahan Comitte dan nama serta mandat bagi ISSC 2015-2018, berikut anggota dan Chairman-nya. Perubahan tersebut adalah sebagai berikut :

Standing Commitee (SC)

Committee I.1 (Environment)

Committee I.2 (Loads)

Committee II.1 (Quasi-Static Response)

Committee II.2 (Dynamic Response)

Committee III.1 (Ultimate Strength)

Committee III.2 (Fatigue and Fracture)

Committee IV.1 (Design Principles and Criteria)

Committee IV.2 (Design Methods)

Committee V.1 (Accidental Limit States)

  • Committee V.2 (Nat. Gas Storage and Transportation) ––> Committee V.2 (Experiment Method)

Committee V.3 (Material and Fabrication Technology)

Committee V.4 (Offshore Renewable Energy)

  • Committee V.5 (Naval Vessels) ––> Committee V.5 (Special Ships)

Committee V.6 (Artic Technology)

Committee V.7 (Structural Longevity)

  • Committee V.8 (Risers and Pipelines) ––> Committee V.8 (Subsea)

Country Correspondent – untuk ISSC 2015-2018