Page 10 - Jurnal Teknik BKI Propulsi :Penggerak Informasi Teknik Jasa Klasifikasi Indonesia
P. 10











sisi kanan dan menurunkan 1 unit lifeboat beserta sekitar
30 pelayar di atasnya. Selain itu 3 unit ILR juga diturunkan
namun hanya 2 unit yang mengembang.


KKM mematikan 3 unit generator set, sementara itu kebakaran
telah menyambar ke generator kapal yang berada di upper
car deck dan menyebabkan kapal mengalami black out (aliran
listrik kapal padam keseluruhannya). Kebakaran terus meluas
dan mencapai ruang akomodasi penumpang yang berada
Gb.4 KMP.Laut Teduh 2 setelah terbakar. di geladak ketiga sampai ke anjungan kapal.


Akibat dari arus Selat Sunda, KMP. Laut Teduh 2 hanyut ke
arah Selatan dan akhirnya kandas di perairan sekitar Anyer,
Banten atau sekitar 5 Nmil sebelah Selatan Pelabuhan Merak .

Musibah kebakaran kapal ini mengakibatkan 27 orang penumpang
meninggal (14 orang meninggal karena tenggelam dan 13
orang karena terbakar), 22 luka berat, 241 luka ringan,164
selamat tidak mengalami cidera dan kapal dinyatakan total loss.

Dari pemeriksaan ulang terakhir, jumlah korban selamat
tercatat sebanyak 427 (empat ratus dua puluh tujuh) orang.

4. Pemeriksaan Lanjutan dan Putusan
Mahkamah Pelayaran

Berdasarkan Undang-Undang Pelayaran No.17 tahun 2008,
pasal 251, Mahkamah Pelayaran memiliki fungsi untuk
melaksanakan pemeriksaan lanjutan atas kecelakaan kapal
dan menegakkan kode etik profesi dan kompetensi Nakhoda
dan/atau perwira kapal setelah dilakukan pemeriksaan
pendahuluan oleh Syahbandar.


Gb. 5 Kerusakan konstruksi upper car deck yang mengalami Dalam kasus musibah terbakarnya KMP.Laut Teduh 2 yang
deformasi akibat paparan panas dari bagian bawah terjadi pada tanggal 28 Januari 2011, terhadap Nakhoda dan























Gb.6 Identifikasi titik awal kebakaran dan kerusakan akibat kebakaran



10 Jurnal Teknik BKI
Edisi 01 - Juni 2014
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15