Jakarta, 03 Juli 2020 – Di hari jadinya yang ke 56 tanggal 1 Juli 2020, dengan Semangat Baru BKI kantongi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai lembaga inspeksi tenaga listrik melalui surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:377.K/24/DJL.4/2020 tentang Penunjukan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik.

 

Melalui penunjukan tersebut, BKI dapat menjalankan Inspeksi Pembangkitan Tenaga Listrik Dalam Ruang Lingkup Gas dan Gas-Uap. Inspeksi ketenagalistrikan ini selanjutnya akan dioperasikan dibawah kendali SBU Energi dan Industri PT BKI (Persero).

 

Penunjukan Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik oleh Kementerian ESDM semakin menunjukan kompetensi BKI siap dalam persaingan sektor TIC, kedepannya BKI dapat mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

 

SLO sendiri merupakan sertifikat yang wajib dipenuhi untuk menjamin instalasi penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik Aman, andal dan ramah lingkungan. Sertifikasi ini penting dan sangat dibutuhkan sebelum sebuah perusahaan memulai operasional pembangkit atau proses produksi.

 

BKI kini semakin mengembangkan kompetensi bisnisnya. Tidak hanya dalam sektor klasifikasi dan statutoria kapal, BKI juga bergerak dalam jasa inspeksi marine, offshore, migas, energi, hingga industri. BKI menjaga kerahasiaan data pelanggan dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan nilai tambah, inovasi, cepat, dan efisien.